Yuk Laporkan merupakan sistem yang disediakan Mitra10 bagi anda yang hendak melaporkan dugaan terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh pihak internal Mitra10 termasuk didalamnya Pegawai PKWT dan Outsourcing.
Dugaan pelanggaran yang dapat dilaporkan melalui YUK LAPORKAN mencakup dugaan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan & peraturan internal Mitra10, yang meliputi :
- Benturan kepentingan.
- Pelanggaran disiplin.
- Pelanggaran etika dan perbuatan asusila.
- Pemerasan.
- Pencurian.
- Pengancaman
- Penggunaan/ jual - beli obat terlarang.
- Penipuan.
- Perbuatan melanggar hukum lainnya.
- Perjudian.
Mitra10 sangat menghargai informasi yang Anda laporkan dan berkomitmen untuk menindaklanjutinya, oleh karenanya kerahasiaan identitas Anda sebagai pelapor kami utamakan tetap terjaga. (KERAHASIAAN PELAPOR TERJAMIN)
Pelapor diwajibkan melampirkan atau menginformasikan identitas anda sebagai pelapor, identitas terlapor dan melengkapai bukti bukti pendukung, dengan demikian pelaporan yang anda sampaikan akan lebih cepat di proses.
Note : Dihimbau agar tidak menggunakan kata-kata atau
kalimat yang mengandung unsur Sara, Pornografi dan Tidak Sopan.